Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Telusuri Kasus Pengeboran Air di Tiga Gili Lombok Utara

18 Agustus 2024 | 09.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kasatgas Koordinator Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria (dua kanan) bersama tim dan warga masyarakat, melihat lokasi galian sumur bor milik PT Tiara Citra Nirwana yang belum memiliki izin, di Gili Meno, Lombok Utara, Sabtu, 17 Agustus 2024. KPK melakukan penelusuran kasus pelanggaran hukum dugaan tindak pidana korupsi pengeboran dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di tiga pulau Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, oleh PT TCN, menyebabkan konflik ditengah masyarakat, kerusakan ekosistem laut, terumbu karang mencapai 1.660 meter dan berpotensi merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Tim Kasatgas Koordinator Supervisi Wilayah V KPK dan warga melihat lokasi sumur bor milik PT. BAL dan PT, GNE yang memiliki izin berhenti beroperasi, di Gili Meno, Lombok Utara, Sabtu, 17 Agustus 2024. KPK melakukan penelusuran kasus pelanggaran hukum dugaan tindak pidana korupsi pengeboran dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di tiga pulau Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, oleh PT TCN, menyebabkan konflik ditengah masyarakat, kerusakan ekosistem laut, terumbu karang mencapai 1.660 meter dan berpotensi merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Kasatgas Koordinator Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria (kiri) bersama tim dan warga masyarakat, melihat lokasi sumur bor milik PT. BAL dan PT, GNE yang memiliki izin berhenti beroperasi, di Gili Meno, Lombok Utara, Sabtu, 17 Agustus 2024. KPK melakukan penelusuran kasus pelanggaran hukum dugaan tindak pidana korupsi pengeboran dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di tiga pulau Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, oleh PT TCN, menyebabkan konflik ditengah masyarakat, kerusakan ekosistem laut, terumbu karang mencapai 1.660 meter dan berpotensi merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Kasatgas Koordinator Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria bersama tim dan warga masyarakat, melihat lokasi galian sumur bor milik PT. Tiara Citra Nirwana yang belum memiliki izin, di Gili Meno, Lombok Utara, Sabtu, 17 Agustus 2024. KPK melakukan penelusuran kasus pelanggaran hukum dugaan tindak pidana korupsi pengeboran dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di tiga pulau Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, oleh PT TCN, menyebabkan konflik ditengah masyarakat, kerusakan ekosistem laut, terumbu karang mencapai 1.660 meter dan berpotensi merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Kasatgas Koordinator Supervisi Wilayah V KPK, bersama warga, melihat lokasi galian sumur bor milik PT. Tiara Citra Nirwana yang belum memiliki izin, di Gili Meno, Lombok Utara, Sabtu, 17 Agustus 2024. KPK melakukan penelusuran kasus pelanggaran hukum dugaan tindak pidana korupsi pengeboran dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di tiga pulau Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, oleh PT TCN, menyebabkan konflik ditengah masyarakat, kerusakan ekosistem laut, terumbu karang mencapai 1.660 meter dan berpotensi merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Turis asing melintas di lokasi galian sumur bor milik PT. Tiara Citra Nirwana yang belum memiliki izin, di Gili Meno, Lombok Utara, Sabtu, 17 Agustus 2024. KPK melakukan penelusuran kasus pelanggaran hukum dugaan tindak pidana korupsi pengeboran dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di tiga pulau Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, oleh PT TCN, menyebabkan konflik ditengah masyarakat, kerusakan ekosistem laut, terumbu karang mencapai 1.660 meter dan berpotensi merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus