Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasatgas Koordinator Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria (dua kanan) bersama tim dan warga masyarakat, melihat lokasi galian sumur bor milik PT Tiara Citra Nirwana yang belum memiliki izin, di Gili Meno, Lombok Utara, Sabtu, 17 Agustus 2024. KPK melakukan penelusuran kasus pelanggaran hukum dugaan tindak pidana korupsi pengeboran dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di tiga pulau Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, oleh PT TCN, menyebabkan konflik ditengah masyarakat, kerusakan ekosistem laut, terumbu karang mencapai 1.660 meter dan berpotensi merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto
Tim Kasatgas Koordinator Supervisi Wilayah V KPK dan warga melihat lokasi sumur bor milik PT. BAL dan PT, GNE yang memiliki izin berhenti beroperasi, di Gili Meno, Lombok Utara, Sabtu, 17 Agustus 2024. KPK melakukan penelusuran kasus pelanggaran hukum dugaan tindak pidana korupsi pengeboran dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di tiga pulau Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, oleh PT TCN, menyebabkan konflik ditengah masyarakat, kerusakan ekosistem laut, terumbu karang mencapai 1.660 meter dan berpotensi merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasatgas Koordinator Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria (kiri) bersama tim dan warga masyarakat, melihat lokasi sumur bor milik PT. BAL dan PT, GNE yang memiliki izin berhenti beroperasi, di Gili Meno, Lombok Utara, Sabtu, 17 Agustus 2024. KPK melakukan penelusuran kasus pelanggaran hukum dugaan tindak pidana korupsi pengeboran dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di tiga pulau Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, oleh PT TCN, menyebabkan konflik ditengah masyarakat, kerusakan ekosistem laut, terumbu karang mencapai 1.660 meter dan berpotensi merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto
Kasatgas Koordinator Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria bersama tim dan warga masyarakat, melihat lokasi galian sumur bor milik PT. Tiara Citra Nirwana yang belum memiliki izin, di Gili Meno, Lombok Utara, Sabtu, 17 Agustus 2024. KPK melakukan penelusuran kasus pelanggaran hukum dugaan tindak pidana korupsi pengeboran dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di tiga pulau Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, oleh PT TCN, menyebabkan konflik ditengah masyarakat, kerusakan ekosistem laut, terumbu karang mencapai 1.660 meter dan berpotensi merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto
Kasatgas Koordinator Supervisi Wilayah V KPK, bersama warga, melihat lokasi galian sumur bor milik PT. Tiara Citra Nirwana yang belum memiliki izin, di Gili Meno, Lombok Utara, Sabtu, 17 Agustus 2024. KPK melakukan penelusuran kasus pelanggaran hukum dugaan tindak pidana korupsi pengeboran dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di tiga pulau Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, oleh PT TCN, menyebabkan konflik ditengah masyarakat, kerusakan ekosistem laut, terumbu karang mencapai 1.660 meter dan berpotensi merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto
Turis asing melintas di lokasi galian sumur bor milik PT. Tiara Citra Nirwana yang belum memiliki izin, di Gili Meno, Lombok Utara, Sabtu, 17 Agustus 2024. KPK melakukan penelusuran kasus pelanggaran hukum dugaan tindak pidana korupsi pengeboran dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di tiga pulau Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, oleh PT TCN, menyebabkan konflik ditengah masyarakat, kerusakan ekosistem laut, terumbu karang mencapai 1.660 meter dan berpotensi merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini