Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pimpinan KPK memberikan keterangan pers setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 4 Juli 2018, terkait dengan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. TEMPO/Ahmad Faiz
Presiden Joko Widodo bertemu dengan pimpinan KPK di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 4 Juli 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Menteri Koordinator Polhukam Wiranto (kedua kiri) serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (ketiga kiri) menerima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (ketiga kanan), Laode M. Syarif (keempat kanan), Saut Situmorang (kelima kanan), Basaria Panjaitan (kedua kanan), dan Alexander Marwata (kanan) di Ruang Garuda, Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 4 Juli 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Jokowi menerima pimpinan KPK Agus Rahardjo (kanan), Laode M. Syarif (kedua kanan), Basaria Panjaitan (kedua kiri), dan Alexander Marwata (kiri) di Ruang Garuda, Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 4 Juli 2018. Dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa Rancangan KUHP tidak akan disahkan pada 17 Agustus 2018 karena masih perlu pembahasan lebih lanjut. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Jokowi didampingi Menteri Koordinator Polhukam Wiranto serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerima pimpinan KPK Agus Rahardjo (kanan), Basaria Panjaitan (kedua kanan), dan Alexander Marwata di Ruang Garuda, Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 4 Juli 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Jokowi (ketiga kiri) didampingi Menkumham Yasonna Laoly (kelima kiri), Mensesneg Pratikno (kedua kiri), dan Seskab Pramono Anung (kiri) menerima pimpinan KPK Agus Rahardjo (ketiga kanan), Laode M. Syarif (keempat kanan), Saut Situmorang (kelima kanan), Basaria Panjaitan (kedua kanan), dan Alexander Marwata (kanan) di Ruang Garuda, Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 4 Juli 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini