Foto

Kreditur dan Debitur PT Sritex Bertemu di Pengadilan Negeri Semarang

21 Januari 2025 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Tim kurator mencocokkan data dengan kreditor pada rapat kreditor PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Pengadilan Negeri Semarang, 21 Januari 2025. Kreditor dan buruh PT Sritex menuntut para kurator segera mengajukan usul going concern atau asas keberlanjutan usaha supaya operasionalisasi Sritex bisa tetap berjalan dan kerugian yang timbul atas status pailit perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut tak semakin besar. TEMPO/Budi Purwanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mendatangi Pengadilan Negeri Semarang menuntut keberlanjutan usaha, 21 Januari 2025. TEMPO/Budi Purwanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Berkas milik tim kurator PT Sri Rejeki Isman (Sritex) saat rapat kreditor di Pengadilan Negeri Semarang, 21 Januari 2025. TEMPO/Budi Purwanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Rapat kreditor PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dimana kurator sedang mencocokkan data dengan kreditor di Pengadilan Negeri Semarang, 21 Januari 2025. TEMPO/Budi Purwanto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus