Tim kurator mencocokkan data dengan kreditor pada rapat kreditor PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Pengadilan Negeri Semarang, 21 Januari 2025. Kreditor dan buruh PT Sritex menuntut para kurator segera mengajukan usul going concern atau asas keberlanjutan usaha supaya operasionalisasi Sritex bisa tetap berjalan dan kerugian yang timbul atas status pailit perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut tak semakin besar. TEMPO/Budi Purwanto
Buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mendatangi Pengadilan Negeri Semarang menuntut keberlanjutan usaha, 21 Januari 2025. TEMPO/Budi Purwanto
Berkas milik tim kurator PT Sri Rejeki Isman (Sritex) saat rapat kreditor di Pengadilan Negeri Semarang, 21 Januari 2025. TEMPO/Budi Purwanto