Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Lailly Prihaningtyas, CEO Termuda Perusahaan BUMN

27 November 2013 | 18.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Penunjukan ini membuat Lailly memegang rekor CEO termuda perusahaan BUMN di umurnya yang ke-28. Alasan Dahlan memilih Lalily tak terlepas dari kepintarannya dalam bidang akademik. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Calon direktur utama perusahaan pelat merah PT Taman Wisata Candi TWC Borobudur, Prambanan, dan Candi Boko Lailly Prihaningtyas di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (26/11). Menteri BUMN Dahlan Iskan menunjuk perempuan 28 tahun ini menjadi CEO BUMN, PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Candi Boko. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Lailly Prihaningtyas menyatakan siap menjalankan tugas yang diterimanya dari Menteri BUMN Dahlan Iskan. Pemilik gelar master di bidang akuntansi dari Tilburg University, Belanda, ini ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Candi Boko.TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Meski tak berlatar belakang pengusaha, Lailly yakin bisa menjawab penugasan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Menurutnya, TWC merupakan BUMN yang sudah cukup mapan sehingga tak begitu sulit dalam pengelolaan. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Kepada Tempo, Lalilly mengatakan tidak menyangka akan dipromosikan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Bahkan PNS bergolongan III C ini sempat berpikir akan berhenti sebagai PNS dan bekerja menjadi social entrepreneur. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Lailly mengatakan, selama 28 tahun hidupnya, segala sesuatu tidak pernah sesuai yang ia rencanakan. Anak dari pasangan guru asal Jombang, Jawa Timur, ini lebih suka menggambarkan dirinya sering "tercebur". TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus