Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Langgar Aturan Ganjil - genap, Puluhan Mobil Kena Tilang

1 Agustus 2018 | 13.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Polisi memberi tilang kepada pengemudi mobil yang melanggar aturan ganjil-genap di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018. Dalam penertiban di ruas tersebut, puluhan kendaraan terjaring razia karena menggunakan pelat nomor genap di tanggal ganjil. TEMPO/M Yusuf Manurung

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Polisi memberi tilang kepada pengemudi mobil berpelat genap yang melanggar aturan ganjil-genap di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas sistem ganjil-genap untuk mendukung Asian Games 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Polisi menilang pengemudi mobil yang melanggar aturan ganjil-genap di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018. Perluasan itu meliputi seluruh ruas Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman, Jalan M.T. Haryono, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, Simpang Coca Cola, Jalan Arteri Pondok Indah, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Benyamin Sueb. TEMPO/M Yusuf Manurung

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Polisi menilang pengemudi mobil yang melanggar aturan ganjil-genap di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018. Waktu pembatasan kendaraan dengan ganjil-genap juga ditambah, berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB. TEMPO/M Yusuf Manurung

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Polisi menilang pengemudi mobil yang melanggar aturan ganjil-genap di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018. Perluasan aturan ini sebenarnya sudah disosialisasi sejak sebulan lalu, dan mulai hari ini aturan itu diberlakukan sepenuhnya. TEMPO/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus