Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Lanjutan Sidang MK, TKN Hadirkan 2 Saksi Fakta dan 2 Saksi Ahli

21 Juni 2019 | 15.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Sejumlah saksi dihadirkan oleh Kuasa Hukum termohon pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019. Kuasa Hukum termohon menghadirkan dua saksi Fakta dan dua saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Sejumlah saksi dihadirkan oleh Kuasa Hukum termohon pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019. Kuasa Hukum termohon menghadirkan dua saksi Fakta dan dua saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Saksi fakta yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum pihak terkait, Candra Irawan saat memberikan kesaksiannya terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019. Kuasa Hukum termohon menghadirkan dua saksi Fakta dan dua saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Sejumlah saksi diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019. Kuasa Hukum termohon menghadirkan dua saksi Fakta dan dua saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Saksi fakta yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum pihak terkait, Anas Nashikin saat memberikan kesaksiannya terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019. Kuasa Hukum termohon menghadirkan dua saksi Fakta dan dua saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus