Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembawa acara televisi Roy Kiyoshi bebas menjalani masa rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa 06 Oktober 2020. Roy Kiyoshi menjalani masa rehabilitasi di RSKO selama lima bulan setelah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akibat penyalahgunaan psikotropika yang dibeli secara daring. Tempo/STR/Nurdiansah
Pembawa acara televisi Roy Kiyoshi bebas menjalani masa rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa, 6 Oktober 2020. Roy Kiyoshi menjalani masa rehabilitasi di RSKO selama lima bulan setelah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akibat penyalahgunaan psikotropika yang dibeli secara daring. Tempo/Nurdiansah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembawa acara televisi Roy Kiyoshi bebas menjalani masa rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa, 6 Oktober 2020. Roy Kiyoshi menjalani masa rehabilitasi di RSKO selama lima bulan setelah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akibat penyalahgunaan psikotropika yang dibeli secara daring. Tempo/Nurdiansah
Pembawa acara televisi Roy Kiyoshi bebas menjalani masa rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa, 6 Oktober 2020. Roy Kiyoshi menjalani masa rehabilitasi di RSKO selama lima bulan setelah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akibat penyalahgunaan psikotropika yang dibeli secara daring. Tempo/Nurdiansah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini