Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Rilis Penangkapan Roy Kiyoshi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

8 Mei 2020 | 17.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan pembawa acara Roy Kiyoshi di Polres Jakarta Selatan, 08 April 2020. Pembawa acara televisi yang juga dikenal sebagai paranormal Roy Kiyoshi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan saat penangkapan ditemukan barang bukti kurang lebih 21 butir jenis psikotropika dan hasil tes urin positif zat psikotropika jenis benzodiazepine. Tempo/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Ibunda Roy Kiyoshi tiba di Polres Jakarta Selatan untuk menjeguk anaknya yang ditangkap karena diduga meyalahgunakan narkoba, 08 April 2020. Pembawa acara televisi yang juga dikenal sebagai paranormal Roy Kiyoshi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan saat penangkapan ditemukan barang bukti kurang lebih 21 butir jenis psikotropika dan hasil tes urin positif zat psikotropika jenis benzodiazepine. Tempo/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan pembawa acara Roy Kiyoshi di Polres Jakarta Selatan, 08 April 2020. Pembawa acara televisi yang juga dikenal sebagai paranormal Roy Kiyoshi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan saat penangkapan ditemukan barang bukti kurang lebih 21 butir jenis psikotropika dan hasil tes urin positif zat psikotropika jenis benzodiazepine. Tempo/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan pembawa acara Roy Kiyoshi di Polres Jakarta Selatan, 08 April 2020. Pembawa acara televisi yang juga dikenal sebagai paranormal Roy Kiyoshi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan saat penangkapan ditemukan barang bukti kurang lebih 21 butir jenis psikotropika dan hasil tes urin positif zat psikotropika jenis benzodiazepine. Tempo/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus