Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Lucas, Pengacara Mantan Bos Lippo Group Jalani Sidang Perdana

7 November 2018 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Pengacara Lucas (kanan) mengacungkan kedua ibu jarinya sebelum mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 November 2018. Dalam sidang ini jaksa penuntut umum KPK mendakwa Lucas, dengan sengaja telah mencegah, merintangi penyidikan perkara suap terhadap tersangka mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro, dalam korupsi memberi hadiah atau janji terkait pengajuan peninjauan kembali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Pengacara Lucas berdiskusi dengan kuasa hukumnya di sela sidang perdana pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 November 2018. Lucas juga didakwa telah menghalangi kepulangan Eddy Sindoro ke Indonesia sejak 2016, saat mantan petinggi Lippo Group itu ditetapkan sebagai tersangka suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Pengacara Lucas menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 November 2018. Pada 4 Desember 2016, menurut KPK, Eddy menghubungi Lucas untuk menyampaikan bahwa dirinya akan pulang ke Indonesia untuk menjalani proses hukum di KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Pengacara Lucas berbincang dengan kuasa hukumnya di sela sidang perdana pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 November 2018. Namun, saat itu Lucas menyarankan Eddy agar tidak pulang dan melepas status kewarganegaraan Indonesia serta membuat paspor di negara lain agar dapat terlepas dari proses hukum di KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus