Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka mantan pemilik Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 April 2018. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan terhadap Made Oka Masagung. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan pemilik Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 April 2018. Made Oka Masagung ditahan terkait tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka mantan pemilik Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 April 2018. Made Oka diduga berperan sebagai perantara uang korupsi proyek e-KTP untuk Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan pemilik Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 April 2018. Made Oka diduga memberikan uang itu melalui dua perusahaannya, yakni PT Delta Energy dan OEM Investment yang berbasis di Singapura. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini