Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Mahasiswa Desak DPRD NTT Batalkan UU Pilkada

2 Oktober 2014 | 12.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat UU Pilkada berunjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur, 2 Oktober 2014. Mereka menuntut pembatalan UU Pilkada. TEMPO/John Seo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Foto pemimpin partai terpampang di atas keranda yang diusung dalam unjuk rasa Aliansi Masyarakat Menggugat UU Pilkada di Gedung DPRD Nusa Tenggara Timur, 2 Oktober 2014. TEMPO/John Seo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Dalam aksi unjuk rasa, ratusan mahasiswa juga membawakan peti mati sebagai tanda matinya demokrasi di NTT, serta Salib yang bertulis RIP saat aksi di Gedung DPRD Nusa Tenggara Timur, 2 Oktober 2014. TEMPO/John Seo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Dalam tuntutannya mahasiswa mendesak agar seluruh anggota DPRD Kabupaten/kota di NTT menolak UU Pilkada tersebut, dengan permohonan kepada presiden RI agar tidak menandatangi UU Pilkada juga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan UU Pilkada. TEMPO/John Seo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Mahasiswa juga mendesak pimpinan DPRD NTT sementara untuk menandatangi penolakan UU Pilkada itu. Namun ditolak oleh Ketua sementara DPRD NTT, Alfridus Bria Seran. TEMPO/John Seo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus