Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat UU Pilkada berunjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur, 2 Oktober 2014. Mereka menuntut pembatalan UU Pilkada. TEMPO/John Seo
Foto pemimpin partai terpampang di atas keranda yang diusung dalam unjuk rasa Aliansi Masyarakat Menggugat UU Pilkada di Gedung DPRD Nusa Tenggara Timur, 2 Oktober 2014. TEMPO/John Seo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam aksi unjuk rasa, ratusan mahasiswa juga membawakan peti mati sebagai tanda matinya demokrasi di NTT, serta Salib yang bertulis RIP saat aksi di Gedung DPRD Nusa Tenggara Timur, 2 Oktober 2014. TEMPO/John Seo
Dalam tuntutannya mahasiswa mendesak agar seluruh anggota DPRD Kabupaten/kota di NTT menolak UU Pilkada tersebut, dengan permohonan kepada presiden RI agar tidak menandatangi UU Pilkada juga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan UU Pilkada. TEMPO/John Seo
Mahasiswa juga mendesak pimpinan DPRD NTT sementara untuk menandatangi penolakan UU Pilkada itu. Namun ditolak oleh Ketua sementara DPRD NTT, Alfridus Bria Seran. TEMPO/John Seo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini