Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

MAKI Daftarkan Uji Materi Terkait TWK Pegawai KPK Ke MK

31 Mei 2021 | 22.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan berkas saat menyerahkan pengajuan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021. MAKI mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai 51 pegawai KPK berstatus 'merah' atau tidak bisa dibina lagi setelah dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman tiba untuk mengajukan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021. Boyamin mengatakan bahwa berdasarkan pertimbangan putusan MK yang dibacakan pada 4 Mei 2021, proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN disebut tidak boleh merugikan pegawai KPK. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan pengajuan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan pengajuan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan berkas saat menyerahkan pengajuan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus