Foto

Mandra Didakwa Rugikan Negara Rp12,039 Miliar

20 Agustus 2015 | 17.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Ekspresi Komedian Betawi yang juga Direktur PT Viandra Production, Mandra Naih mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 20 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Ekspresi Komedian Betawi yang juga Direktur PT Viandra Production Mandra Naih, saat mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 20 Agustus 2015. Mandra didakwa melakukan tindak pidana korupsi Proyek pengadaan paket program siap siar FTV Komedi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Komedian Mandra Naih, mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 20 Agustus 2015. Mandra juga didakwa melakukan tindak pidana korupsi Proyek pengadaan paket program siap siar FTV Kolosal serta Film Zoid TVRI Tahun 2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Komedian Betawi Mandra Naih, mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 20 Agustus 2015. Dari hasil dakwaan atas tindakan pidana korupsi Mandra tersebut, Mandra ditaksir telah merugikan negara sebesar Rp12,039 milyar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Mandra Naih, mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 20 Agustus 2015. Mandra didakwa dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 milyar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Komedian Betawi yang juga Direktur PT Viandra Production Mandra Naih digiring oleh petugas usai mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 20 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus