Komedian Mandra Naih alias Mandra berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa terkait kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI di Kejaksaan Agung, Jakarta, 6 Maret 2015. Mandra resmi ditahan usai diperiksa selama tujuh jam. ANTARA/Rama Ardita
Mandra (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 6 maret 2015. Mandra ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung sampai 20 hari ke depan terkait kasus korupsi proyek bernilai Rp. 47,8 miliar. ANTARA/Rama Ardita
Mandra menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 Februari 2015. Kedua tersangka lainnya, Iwan Chermawan, Direktur Utama PT Media Arts Image, dan Yulkasmir, pegawai negeri sipil selaku pejabat pembuat komitmen juga ditahan oleh Kejaksaan. ANTARA/Teresia May