Foto

Mandra Resmi Ditahan Kejaksaan Agung

7 Maret 2015 | 13.53 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 4

Komedian Mandra Naih alias Mandra berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa terkait kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI di Kejaksaan Agung, Jakarta, 6 Maret 2015. Mandra resmi ditahan usai diperiksa selama tujuh jam. ANTARA/Rama Ardita

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 4

Mandra (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 6 maret 2015. Mandra ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung sampai 20 hari ke depan terkait kasus korupsi proyek bernilai Rp. 47,8 miliar. ANTARA/Rama Ardita

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 4

Mandra menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 Februari 2015. Kedua tersangka lainnya, Iwan Chermawan, Direktur Utama PT Media Arts Image, dan Yulkasmir, pegawai negeri sipil selaku pejabat pembuat komitmen juga ditahan oleh Kejaksaan. ANTARA/Teresia May

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 4

Mandra Naih (kiri) dikawal petugas provost saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 Februari 2015. Dalam kasus tersebut, Mandra diancam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ANTARA/Teresia May

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus