Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma berjalan saat jeda sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 15 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yaitu mantan Compliance Officer PT Bukit Asam (Persero) Tbk Dede Kurniawan, mantan Manager Bengkel Utama Julismi dan Manager Akutansi Managemen Zulfikar Azhar terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PTBA dengan total kerugian negara sebesar Rp162 miliar. ANTARA/Nova Wahyudi
Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kanan) dan Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kedua kanan) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 15 Januari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) bersama Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kiri) dan Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kedua kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya saat jeda sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 15 Januari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Mantan Compliance Officer PT Bukit Asam (Persero) Tbk Dede Kurniawan (kanan), mantan Manager Bengkel Utama Julismi (tengah) dan Manager Akutansi Managemen Zulfikar Azhar (kiri) menjalani sidang sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 15 Janauri 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini