Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Mantan Wanita Penghibur Jepang Temui Presiden Moon Jae-in

4 Januari 2018 | 16.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in menyambut mantan wanita penghibur di Seoul, Korea Selatan, 4 Januari 2018. Lebih dari puluhan ribu wanita Korea Selatan pernah dipaksa bekerja di rumah bordil oleh Tentara Kekaisaran Jepang. REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan Ibu Negara Kim Jung-Suk menyapa mantan wanita penghibur di Gedung Biru Presiden di Seoul, Korea Selatan, 4 Januari 2018. Para wanita penghibur ini menjadi korban perbudakan seksual oleh Tentara Kekaisaran Jepang di wilayah pendudukan sebelum dan selama Perang Dunia II. REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in bertemu dengan Kim Bok-dong, yang pernah diculik untuk dijadikan "wanita penghibur" untuk tentara Jepang, di sebuah rumah sakit di Seoul, Korea Selatan, 4 Januari 2018. Jumlah pasti wanita yang diculik masih menjadi perdebatan. REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan Ibu Negara Kim Jung-Suk menyapa mantan wanita penghibur di Gedung Biru Presiden di Seoul, Korea Selatan, 4 Januari 2018. Menurut berbagai sumber jumlahnya antara 20.000 hingga 410.000 wanita dari sejumlah negara. REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan Ibu Negara Kim Jung-Suk menyapa mantan wanita penghibur di Seoul, Korea Selatan, 4 Januari 2018. Wanita yang menjadi korban berasal dari negara Myanmar, Korea, Cina, Filipina, Malaysia, Indonesia, Taiwan dan Timor Leste. REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan Ibu Negara Kim Jung-Suk menyapa mantan wanita penghibur di Seoul, Korea Selatan, 4 Januari 2018. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus