Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Masuk Katalog Prostitusi Online, Cathy Sharon Lapor ke Polda

10 Januari 2019 | 18.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Aktris Cathy Sharon bersiap membuat laporan terkait pencemaran nama baik dirinya, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 10 Januari 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Artis Cathy Sharon ditemani pengacaranya menunjukkan surat pelaporannya usai keluar dari ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan pembuat dan penyebar Katalog Prostitusi, Jakarta, 10 Januari 2019. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Artis Cathy Sharon saat keluar dari ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan pembuat dan penyebar Katalog Prostitusi, Jakarta, 10 Januari 2019. Pelaporan Cathy Sharon tersebut merupakan buntut dari pengungkapan prostitusi online artis Vannessa Angel yang beredar katalog prostitus yang terpampang wajah dirinya. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Artis Cathy Sharon usai keluar dari ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan pembuat dan penyebar Katalog Prostitusi, Jakarta, 10 Januari 2019. Dalam katalog tersebut, terdapat nama dan foto Cathy Sharon serta banderol tarif jasa 60 juta rupiah per sekali kencan. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Artis Cathy Sharon ditemani pengacaranya saat keluar dari ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan pembuat dan penyebar Katalog Prostitusi, Jakarta, 10 Januari 2019. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Aktris Cathy Sharon memberikan keterangan pers seusai membuat laporan terkait pencemaran nama baik dirinya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 10 Januari 2019. Pelaporan tersebut dilakukan karena terdapat pencantuman nama dan foto Cathy Sharon pada laman blog prostitusi daring dengan tarif Rp60 juta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus