Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sapi perah di peternakan kawasan Duren Tiga, Jakarta, 14 November 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja memerah susu sapi di peternakan di kawasan Duren Tiga, Jakarta, 14 November 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pekerja memerah susu sapi di peternakan kawasan Duren Tiga, Jakarta, 14 November 2024. Kementerian Koperasi meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, untuk mengkaji ulang bea masuk 0 persen pada susu impor. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja memerah susu sapi di peternakan kawasan Duren Tiga, Jakarta, 14 November 2024. Peraturan bea masuk 0 persen membuat para industri pengolahan susu (IPS) lebih memilih impor bubuk susu. Akibatnya, penyerapan susu segar dari peternak lokal tidak maksimal. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja menuangkan susu sapi di peternakan di kawasan Duren Tiga, Jakarta, 14 November 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini