Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wali murid bersama calon siswa melaporkan diri saat pengurusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 60 Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. Sejumlah sekolah di DKI Jakarta, salah satunya SMPN 60 Jakarta membuka penerimaan peserta didik baru sejak (15/6) lalu melalui jalur bagi peserta didik afirmasi, anak tenaga medis yang terdampak Covid-19, dan inklusif. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas sekolah SMP Negeri 60 Jakarta saat memeriksa suhu tubuh calon siswa yang akan melaporkan diri saat pengurusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 60 Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. Proses pengurusan PPDB tersebut tampak mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi dengan mengenakan masker dan menjaga jarak. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wali murid menyerahkan dokumen melaporkan diri saat pengurusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 60 Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. Petugas tampak mengenakan alat pelindung diri berupa face shield, masker, dan sarung tangan saat melayani para wali murid. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Wali murid melaporkan diri saat pengurusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 60 Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi COVID-19 yang bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa new normal. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Seorang petugas mengenakan alat pelindung diri berupa face shield, masker, dan sarung tangan ketika melayani lapor diri calon siswa saat pengurusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 60 Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Wali murid bersama calon siswa melaporkan diri saat pengurusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 60 Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini