Foto

Menjelang Masa Mudik Lebaran, Truk Dilarang Lewat Tol

1 April 2024 | 16.10 WIB

https://statik.tempo.co/data/2024/04/01/id_1291950/1291950_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol. TEMPO/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2024/04/01/id_1291951/1291951_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, pembatasan angkutan barang diberlakukan mulai 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat. TEMPO/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2024/04/01/id_1291952/1291952_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol. TEMPO/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2024/04/01/id_1291953/1291953_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, pembatasan angkutan barang diberlakukan mulai 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat. TEMPO/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2024/04/01/id_1291954/1291954_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol. TEMPO/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2024/04/01/id_1291955/1291955_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol. TEMPO/Tony Hartawan

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus