Truk dan kendaraan roda empat di Jalan Tol Tanjungmas-Srondol, Semarang, Jawa Tengah, 18 Maret 2025. Pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama pengaturan pembatasan operasional angkutan barang pada arus mudik dan balik Lebaran 2025 di ruas jalan tol dan non-tol yang berlaku mulai 24 Maret - 8 April 2025 sebagai upaya untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, kelancaran, serta mengoptimalkan lalu lintas bagi para pemudik. Antara/Aprillio Akbar
Truk dan kendaraan roda empat di Jalan Tol Tanjungmas-Srondol, Semarang, Jawa Tengah, 18 Maret 2025. Antara/Aprillio Akbar
Truk dan kendaraan roda empat di Jalan Tol Tanjungmas-Srondol, Semarang, Jawa Tengah, 18 Maret 2025. Antara/Aprillio Akbar
Truk dan kendaraan roda empat di Jalan Tol Tanjungmas-Srondol, Semarang, Jawa Tengah, 18 Maret 2025. Antara/Aprillio Akbar
Truk dan kendaraan roda empat di Jalan Tol Tanjungmas-Srondol, Semarang, Jawa Tengah, 18 Maret 2025. Antara/Aprillio Akbar