Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana hutan di bekas lahan tambang milik Newmont Minahasa Raya yang menjadi hutan reklamasi di Desa Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, 1 Desember 2015. Tambang emas Newmont Minahasa Raya telah memulai reklamasi hutan dari tahun 1997. M IQBAL ICHSAN/TEMPO
Petugas melakukan perawatan rutin di bekas lahan tambang milik Newmont Minahasa Raya yang menjadi hutan reklamasi di Desa Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, 1 Desember 2015. Tambang emas Newmont Minahasa Raya telah menanam 155.814 pohon dari 145 jenis pohon di hutan reklamasi ini. M IQBAL ICHSAN/TEMPO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana hutan di bekas lahan tambang milik Newmont Minahasa Raya yang menjadi hutan reklamasi di Desa Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, 1 Desember 2015. Tambang emas Newmont Minahasa Raya telah mereklamasi 223 hektar dari total luas tambang 442 hektar. M IQBAL ICHSAN/TEMPO
Petugas melakukan perawatan rutin di bekas lahan tambang milik Newmont Minahasa Raya yang menjadi hutan reklamasi di Desa Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, 1 Desember 2015. Tambang emas Newmont Minahasa Raya telah memulai reklamasi hutan dari tahun 1997. M IQBAL ICHSAN/TEMPO
Suasana hutan di bekas lahan tambang milik Newmont Minahasa Raya yang menjadi hutan reklamasi di Desa Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, 1 Desember 2015. Tambang emas Newmont Minahasa Raya telah menanam 155.814 pohon dari 145 jenis pohon di hutan reklamasi ini. M IQBAL ICHSAN/TEMPO
Petugas melakukan perawatan rutin di bekas lahan tambang milik Newmont Minahasa Raya yang menjadi hutan reklamasi di Desa Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, 1 Desember 2015. Tambang emas Newmont Minahasa Raya telah mereklamasi 223 hektar dari total luas tambang 442 hektar. M IQBAL ICHSAN/TEMPO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini