Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Nia Ramadhani dan 5 Artis yang Ditangkap karena Konsumsi Sabu

8 Juli 2021 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bersama seorang tersangka lainnya menggunakan sabu dalam pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juli 2021. Hasil tes urin ketiganya menunjukkan positif mengonsumsi metamfetamin/sabu. Instagram

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran di Jakarta pada 4 September 2020 dengan barang bukti 0,78 gram sabu. Setelah penangkapan itu, polisi menggeledah rumah Reza dan menemukan satu paket alat isap sabu. Sebelumnya, Reza pernah ditangkap terkait kasus narkoba bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti pada 2016 lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Pertengahan April 2020, artis senior Tio Pakusadewo kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba di tengah pandemi Covid-19. Polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu atau bong. Tio mengaku mengonsumsi sabu setidaknya seminggu sekali. Antaranews

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Model Catherine Wilson ditangkap di rumahnya pada 17 Juli 2020 dengan barang bukti dua klip sabu yang masing-masing berisi 0,4 gram dan 0,6 gram serta alat isap. Dari pengakuannya, wanita yang akrab disapa Keket itu mengaku telah mengonsumsi sabu selama dua bulan terakhir. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Selebgram sekaligus keponakan Ashanty, Millendaru alias Millen Cyrus diciduk di sebuah hotel di Tanjung Priok pada 21 November 2020. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 0,36 gram sabu dan sebuah alat isap. Dari hasil tes urine, Millen juga dinyatakan positif menggunakan sabu. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Artis sinetron Ganteng-Ganteng Serigala, Reza Alatas, ditangkap untuk kedua kalinya dalam kasus narkoba di sebuah hotel di Manggarai, Jakarta, 10 April 2020. Polisi menyita barang bukti berupa 0,25 gram sabu, alat bong lengkap dengan pipetnya, dan dinyatakan positif menggunakan tiga jenis narkoba sekaligus, yakni sabu, ekstasi, dan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus