Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah TKP pembunuhan ibu dan anak di dalam mobil di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 24 Oktober 2023. Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu dengan korban ibu dan anak, Tuti Rahayu dan Amalia Mustika. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah TKP pembunuhan ibu dan anak di dalam mobil di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 24 Oktober 2023. Kasus tersebut baru terungkap setelah 2 tahun dengan tertangkapnya lima tersangka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah TKP pembunuhan ibu dan anak di dalam mobil di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 24 Oktober 2023. Lima orang tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut, yaitu Yosep Hidayah (suami dan ayah korban), Mimin (istri muda Yosep), Arighi, Abi, dan Danu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Warga menyaksikan olah TKP pembunuhan anak dan ibu di dalam mobil di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 24 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Polisi berjaga saat olah TKP pembunuhan anak dan ibu di dalam mobil di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 24 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini