Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Olivia Nathania saat digiring menuju Biddokes untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 November 2021. Polisi menahan putri Nia Danianty, Olivia Nathania, dalam kasus dugaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) fiktif pada Kamis, 11 November 2021. Tempo/Adam Prireza
Olivia Nathania saat digiring menuju Biddokes untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 November 2021. Penahanan itu dilakukan setelah Olivia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pagi tadi. Tempo/Adam Prireza
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Olivia Nathania saat digiring menuju Biddokes untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 November 2021. Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September lalu atas dugaan penipuan perekrutan CPNS, dengan korban penipuan diperkirakan mencapai 225 orang dan total kerugian Rp 9,7 miliar. Tempo/Adam Prireza
Foto Olivia Nathania dengan ibunya, penyanyi Nia Daniaty saat lebaran tahun ini. Olivia Nathania terbukti melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Instagram/Nia Daniaty
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini