Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara

28 Maret 2022 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Seorang wartawan merekam sidang pembacaan putusan terdakwa Olivia Nathania yang digelar virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun kepada Olivia yang merupakan anak sulung penyanyi Nia Daniaty. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Wartawan merekam sidang pembacaan putusan terdakwa Olivia Nathania yang digelar virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Olivia merupakan terdakwa kasus penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) fiktif. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Wartawan merekam sidang pembacaan putusan terdakwa Olivia Nathania yang digelar virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Sebelumnya, putri sulung Nia Daniaty dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Wartawan merekam sidang pembacaan putusan terdakwa Olivia Nathania yang digelar virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Korban penipuan CPNS ini diperkirakan mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus