Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Polisi menegur warga yang beraktivitas di area pantai saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu, 3 Juli 2021. Obyek wisata yang dicanangkan sebagai kawasan zona hijau bebas COVID-19 tersebut ditutup sementara selama PPKM Darurat dan dikecualikan untuk kegiatan nelayan, upacara keagamaan dan masyarakat yang menyeberang ke Pulau Nusa Penida, Klungkung. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Anggota Polisi membubarkan warga yang beraktivitas di area pantai saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu, 3 Juli 2021. Obyek wisata yang dicanangkan sebagai kawasan zona hijau bebas COVID-19 tersebut ditutup sementara selama PPKM Darurat dan dikecualikan untuk kegiatan nelayan, upacara keagamaan dan masyarakat yang menyeberang ke Pulau Nusa Penida, Klungkung. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas keamanan desa menunjukkan poster aturan PPKM kepada warga saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu, 3 Juli 2021. Obyek wisata yang dicanangkan sebagai kawasan zona hijau bebas COVID-19 tersebut ditutup sementara selama PPKM Darurat dan dikecualikan untuk kegiatan nelayan, upacara keagamaan dan masyarakat yang menyeberang ke Pulau Nusa Penida, Klungkung. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Suasana lengang saat penutupan kawasan wisata Pantai Kuta di Badung, Bali, Sabtu,3 Juli 2021. Destinasi pariwisata utama di Pulau Dewata tersebut ditutup sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 untuk menekan angka penyebaran kasus pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Polisi bersama Pecalang atau petugas keamanan adat Bali meminta wisatawan untuk meninggalkan kawasan wisata Pantai Kuta di Badung, Bali, Sabtu, 3 Juli 2021. Destinasi pariwisata utama di Pulau Dewata tersebut ditutup sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 untuk menekan angka penyebaran kasus pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini