Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

PBB Keluarkan Ganja dari Daftar Narkotika Paling Berbahaya

3 Desember 2020 | 22.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB memutuskan untuk menghapuskan ganja dari daftar narkotika atau obat terlarang paling berbahaya di dunia. Keputusan ini untuk mengantisipasi, sekaligus membuka jalan bagi perluasan penelitian ganja dan penggunaan medis. REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Keputusan ini diambil setelah dilakukan pemungutan suara oleh Komisi Obat Narkotika, yang berbasis di Wina dan berisi 53 negara anggota. Komisi ini mempertimbangkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO tentang reklasifikasi ganja dan turunannya. REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Di sejumlah negara, ganja telah digunakan untuk pengobatan dan keputusan PBB tersebut menjadi pintu bagi negara-negara lain. Perubahan tersebut kemungkinan besar akan mendukung penelitian ganja medis dan upaya legalisasi di seluruh dunia. REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian Tommy Nugraha dalam keterangannya pada akhir Agustus lalu menjelaskan, ganja tergolong jenis tanaman obat psikotropika. Karena itu, sejak 2006, pemerintah telah memusnahkan ganja yang ditanam petani. REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Di Indonesia, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 3 Februari 2020, memasukkan ganja sebagai salah satu tanaman obat binaan lewat Keputusan Menteri Nomor 104 Tahun 2020. Namun pada Agustus, Keputusan tersebut dicabut. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus