Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Intip Industri Ganja Medis di Israel

25 Juni 2020 | 18.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Seorang karyawan merawat tanaman ganja medis di Pharmocann, sebuah perusahaan ganja medis Israel di Israel utara, Rabu, 24 Juni 2020. Perusahaan ganja medis ini merupakan salah satu yang pertama di Israel. REUTERS/Amir Cohen

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Seorang karyawan memegang selembar daun ganja di Pharmocann, sebuah perusahaan ganja medis di Israel utara, Rabu, 24 Juni 2020. Israel telah memberikan persetujuan untuk ekspor produksi ganja medis. REUTERS/Amir Cohen

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Seorang karyawan memegang bunga ganja medis di lahan milik Pharmocann, sebuah perusahaan ganja medis di Israel utara, Rabu, 24 Juni 2020. Diharapkan penjualan ganja medis di luar negeri akan menghasilkan pendapatan ratusan juta dolar. REUTERS/Amir Cohen

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Seorang karyawan bekerja di dekat kotak-kotak yang berisi bunga ganja medis di Pharmocann, sebuah perusahaan ganja medis di Israel utara, 24 Juni 2020. Di Israel, penggunaan ganja medis diizinkan, namun penggunaan secara rekreasional adalah ilegal. REUTERS/Amir Cohen

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Karyawan menunjukkan wadah berisi tanaman ganja medis yang ditumbuhkan di laboratorium di Pharmocann, sebuah perusahaan ganja medis di Israel utara, 24 Juni 2020. Kementerian ekonomi mengatakan sekitar 60.000 orang Israel menggunakan ganja medis dan mengkonsumsi sekitar 25 ton per tahun. REUTERS/Amir Cohen

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Karyawan menyortir bunga ganja medis di Pharmocann, sebuah perusahaan ganja medis di Israel utara, 24 Juni 2020. Di Israel, penggunaan ganja medis diizinkan, namun penggunaan untuk tujuan rekreasional ilegal. REUTERS/Amir Cohen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus