Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pekerja migran dari berbagai negara termasuk Indonesia berjalan untuk menggelar aksi unjuk rasa di Taipei, Taiwan, Ahad, 16 Januari 2022. Massa berjalan dari Taipei Main Station menuju kantor Democratic Progressive Party, partai penguasa di Taiwan dan Kementerian Ketenagakerjaan. ANTARA/Aubrey Fanani
Pekerja migran dari Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Taipei, Taiwan, Ahad, 16 Januari 2022. Aksi ini guna menuntut penghapusan Pasal 53 Ayat 4 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan yang membuat mereka tidak bisa bebas pindah majikan. ANTARA/Aubrey Fanani
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pekerja migran dari Indonesia menggelar aksi unjuk rasa menuntut penghapusan Pasal 53 Ayat 4 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan yang membuat mereka tidak bisa bebas pindah majikan di Taipei, Taiwan, Ahad, 16 Januari 2022. ANTARA/Aubrey Fanani
Pekerja migran dari Indonesia menggelar aksi unjuk rasa menuntut penghapusan Pasal 53 Ayat 4 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan yang membuat mereka tidak bisa bebas pindah majikan di Taipei, Taiwan, Ahad, 16 Januari 2022. ANTARA/Aubrey Fanani
Pekerja migran dari Indonesia menggelar aksi unjuk rasa menuntut penghapusan Pasal 53 Ayat 4 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan yang membuat mereka tidak bisa bebas pindah majikan di Taipei, Taiwan, Ahad, 16 Januari 2022. ANTARA/Aubrey Fanani
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini