Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pelanggaran Sepeda Motor Melintas Rasuna Said Tidak Diberlakukan

24 Agustus 2017 | 19.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Pengendara melintas di jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 24 Agustus 2017. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan pelarangan kendaraan bermotor roda dua di Jalan Rasuna Said tidak jadi diberlakukan. TEMPO/Eko Siswono Toyudo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Pengendara sepeda motor melintas di jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 24 Agustus 2017. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan pelarangan kendaraan bermotor roda dua di Jalan Rasuna Said tidak jadi diberlakukan, namun pihaknya tengah mengkaji penerapan ganjil genap di kawasan tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Pengendara sepeda motor melintas di jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 24 Agustus 2017. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan pelarangan kendaraan bermotor roda dua di Jalan Rasuna Said tidak jadi diberlakukan, namun pihaknya tengah mengkaji penerapan ganjil genap di kawasan tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Pengendara sepeda motor melintas di jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 24 Agustus 2017. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan pelarangan kendaraan bermotor roda dua di Jalan Rasuna Said tidak jadi diberlakukan, namun pihaknya tengah mengkaji penerapan ganjil genap di kawasan tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus