Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) betina berusia 2 tahun berada dalam kandang habituasi sebelum dilepasliarkan di kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), Malang, Jawa Timur, Jumat, 29 Oktober 2021. Elang Jawa merupakan satwa terancam punah dan dilindungi undang-undang. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Petugas melakukan persiapan pelepasliaran satwa Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) di resor coban Trisula, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), wilayah kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 29 Oktober 2021. Dengan dilepasliarkannya satu ekor elang jawa ini menambah populasi satwa yang identik dengan lambang negara yaitu burung Garuda di kawasan BBTNBTS menjadi 37 ekor. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas melakukan persiapan pelepasliaran satwa Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) betina berusia 2 tahun di resor Coban Trisula BBTNBTS, wilayah kabupaten Malang, Jawa Timur 29 Oktober 2021. Elang Jawa ini diserahkan oleh warga Sleman kepada BKSDA Yogyakarta dan telah menjalani karantina selama 15 bulan. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Seekor Elang jawa (Nisaetus bartelsi) betina berusia 2 tahun bernama Mirah keluar dari kandang habituasi saat pelepasliaran di resor coban Trisula kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Malang, Jawa Timur, Jumat, 29 Oktober 2021. Menurut catatan, total populasi satwa Elang jawa sebanyak 571 ekor yang tersebar di seluruh Pulau Jawa. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini