Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pelepasliaran Kukang Jawa di Taman Nasional Halimun-Salak

21 Desember 2020 | 03.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas melepaskan Primata Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) di lokasi habituasi sebelum pelepasliaran kembali ke habitat di kawasan Taman Nasional Halimun-Salak, Jawa Barat, Ahad, 20 Desember 2020. Sebanyak 15 kukang dari total 30 ekor hasil serahan dari warga ke BKSDA dilepasliarkan ke alam. ANTARA/Wahyu Putro A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Primata Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) menaiki pohon saat habituasi sebelum pelepasliaran kembali ke habitatnya di kawasan Taman Nasional Halimun-Salak, Jawa Barat, Ahad, 20 Desember 2020. Kukang ini dilepasliarkan setelah menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia. ANTARA/Wahyu Putro A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Primata Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) menaiki pohon saat habituasi sebelum pelepasliaran kembali ke habitatnya di kawasan Taman Nasional Halimun-Salak, Jawa Barat, Ahad, 20 Desember 2020. Kukang jawa terdaftar oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) sebagai "kritis," terutama karena penurunan cepat dalam populasi. ANTARA/Wahyu Putro A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Petugas melepaskan Primata Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) di lokasi habituasi sebelum pelepasliaran kembali ke habitat di kawasan Taman Nasional Halimun-Salak, Jawa Barat, Ahad, 20 Desember 2020. Kukang jawa termasuk dalam satwa dilindungi oleh hukum Indonesia. ANTARA/Wahyu Putro A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Primata Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) menaiki pohon saat habituasi sebelum pelepasliaran kembali ke habitatnya di kawasan Taman Nasional Halimun-Salak, Jawa Barat, Ahad, 20 Desember 2020. ANTARA/Wahyu Putro A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Petugas membawa kandang berisi Primata Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) menuju kawasan habituasi sebelum pelepasliaran kembali ke habitatnya di kawasan Taman Nasional Halimun-Salak, Jawa Barat, Ahad, 20 Desember 2020. ANTARA/Wahyu Putro A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus