Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pelepasliaran Owa Jawa yang Terancam Punah

28 Maret 2014 | 12.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Owa Jawa bernama Bombom berayun di pohon usai keluar dari kadang karantina saat dilepasliarkan di Hutan lindung Gunung Malabar Bandung Jawa Barat (27/03). 4 Ekor Owa Jawa yaitu Sepasang Induk dan dua anak dilepasliarkan dalam kesempatan ini. TEMPO/Amston Probel

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas mempersiapkan pembukaan kandang karantina saat pelepasliaran Owa Jawa di Hutan lindung Gunung Malabar Bandung, Jawa Barat (27/03) . Owa Jawa ini dilahirkan di pusat induk rehabilitasi dan penyelamatan owa Jawa di resort Bedogol Taman Nasional Gede Pangrango. TEMPO/Amston Probel

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Owa Jawa memanjat keluar dari kadang karantina saat dilepasliarkan di Hutan lindung Gunung Malabar, Bandung, Jawa Barat (27/03). Yayasan Owa Indonesia, bersama Pertamina EP dan Perhutani melepasliarkan sejumlah hewan yang terancam punah ini. TEMPO/ Amston Probel

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Petugas membuka Kandang karantina saat pelepasliaran Owa Jawa di Hutan lindung Gunung Malabar, Bandung, Jawa Barat (27/03). Owa Jawa yang dilepasliarkan diberi nama Jowo untuk Pejantan, Bombom untuk Betina dan anaknya di Yani dan Yudi. TEMPO/Amston Probel

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Dua Owa Jawa berada di sekitar kadang karantina saat akan dilepasliarkan di Hutan lindung Gunung Malabar, Bandung, Jawa Barat (27/03). Owa Jawa merupakan habitat asli di pulau Jawa yang terancam punah. TEMPO/ Amston Probel

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Owa Jawa bernama Jowo duduk di pepohonan usai keluar dari kandang karantina di Hutan lindung Gunung Malabar, Bandung, Jawa Barat (27/03). TEMPO/ Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus