Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pembuatan Peti Mati untuk Pemakaman Protokol Corona di Jakarta

10 April 2020 | 13.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Suherman (45 tahun), menyelesaikan pembuatan peti mati yang akan digunakan oleh pasien meninggal virus corona (COVID-19) di sebuah bengkel kayu di dalam sebuah TPU di Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Para perajin telah meningkatkan produksi peti mati hingga empat kali lipat, dari biasanya lima hingga tujuh menjadi 20-30 peti dalam sehari. REUTERS/Willy Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Peti mati yang telah selesai digunakan untuk memakamkan jenazah sesuai dengan protokol virus corona (COVID-19) di sebuah bengkel di dalam TPU di Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Biasanya peti mati kayu hanya digunakan untuk menguburkan jenazah beragama nasrani, namun secara protokol, semua jenazah harus dimakamkan di dalam peti mati yang rapat. REUTERS/Willy Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Suherman menyelesaikan peti mati yang akan digunakan untuk memakamkan jenazah sesuai dengan protokol virus corona (COVID-19) di sebuah bengkel di dalam TPU di Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Menurut pemprov Jakarta, sebanyak 438 orang telah dimakamkan menurut protokol COVID-19 antara 2 Maret hingga 6 April, dua kali lipat dari angka kematian resmi nasional akibat virus baru tersebut. REUTERS/Willy Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Perajin menyelesaikan peti mati yang akan digunakan untuk memakamkan jenazah sesuai dengan protokol virus corona (COVID-19) di sebuah bengkel di dalam TPU di Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Berdasarkan data nasional, 3.293 kasus terjadi di Indonesia, dengan 280 korban meninggal dan 252 pasien pulih. REUTERS/Willy Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Ari Rusmawan, dan Suherman, menyiapkan peti yang akan digunakan untuk mengubur jenazah dengan protokol COVID-19, di sebuah bengkel di TPU di Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Peti mati ini akan didonasikan bagi pemakaman di masa pandemi virus corona. REUTERS/Willy Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Perajin peti mati mengendarai sepeda motor saat akan membeli makan siang di sebuah TPU di Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Para pekerja harus bekerja 16 jam sehari untuk memenuhi kebutuhan peti mati. REUTERS/Willy Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus