Foto

Pemeriksaan KPK Hari ini, dari Staf Edhy Prabowo ke Bupati Banggai Laut

12 Desember 2020 | 03.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020. Andreau diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus menerima suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang melibatkan mantan menteri KKP, Edhy Prabowo. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pihak swasta Amiril Mukminin, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020. Amiril Mukminin, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi memberi suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020. Hengky Thiono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Bupati Banggai Laut (nonaktif), Wenny Bukamo, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020. Wenny Bukamo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Ketua unit pelayanan dan pengadaan Bakamla, Leni Marlena, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020. Leni Marlena, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020. Hutama Yonathan, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait kasus suap perizinan di kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020. TEMPO/Imam Sukamto 

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus