Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta

13 April 2022 | 23.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ketiga kanan), Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (ketiga kiri), dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan (kedua kiri) menandatangani dokumen pengesahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April 2022. Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/2022 yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp39.886.009 per orang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April 2022. Penetapan biaya haji ini menggunakan asumsi kuota Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah dan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (kanan) sberbincang sebelum rapat kerja pembahasan biaya haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April 2022. Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/2022 yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp39.886.009 per orang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ketiga kanan), Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (ketiga kiri), dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan (kedua kiri) menandatangani dokumen pengesahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April 2022. Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/2022 yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp39.886.009 per orang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April 2022. Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/2022 yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp39.886.009 per orang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) dan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April 2022. Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/2022 yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp39.886.009 per orang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus