Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peagang tengah merapikan kiosnya di Pasar PSPT, Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021. Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa ruangan atau bangunan yang terutang oleh pedagang eceran atas sewa bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan Oktober 2021. Tempo/Tony Hartawan
Pedagang tengah merapikan kiosnya di Pasar PSPT, Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021. Pemerintah memperpanjang penghapusan PPN sewa kios dari bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan Oktober 2021, bagi sewa yang ditagihkan di bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan November 2021. Tempo/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pedagang tengah merapikan kiosnya di Pasar PSPT, Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021. Penangguhan itu merupakan insentif pajak untuk meringankan beban pelaku usaha. Tempo/Tony Hartawan
Pedagang menunggui kiosnya di Pasar PSPT, Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021. Pemerintah bakal menanggung pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sewa toko hingga Oktober 2021. Tempo/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini