Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Besok, PPN Sudah Naik 12 Persen

31 Desember 2024 | 23.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah menyampaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 31 Desember 2024. Pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025. ANTARA/Aprillio Akbar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 31 Desember 2024. ANTARA/Aprillio Akbar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah menyampaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 31 Desember 2024. ANTARA/Aprillio Akbar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan), dan Seskab Teddy Indra Wijaya menyampaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 31 Desember 2024. ANTARA/Aprillio Akbar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Seskab Teddy Indra Wijaya bersiap menyampaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 31 Desember 2024. ANTARA/Aprillio Akbar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Presiden Prabowo Subianto setelah menyampaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 31 Desember 2024. ANTARA/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus