Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah calon penumpang Kereta Api Indonesia beraktivitas di Stasiun Gambir, Jakarta, 19 November 2021. Pemerintah menetapkan PPKM Level 3 untuk semua daerah di Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru serta larangan bepergian guna memperketat pergerakan masyarakat dalam mencegah lonjakan kasus COVID-19. Hal ini terhitung mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah calon penumpang Kereta Api Indonesia beraktivitas di Stasiun Gambir, Jakarta, 19 November 2021. Pemerintah menetapkan PPKM Level 3 untuk semua daerah di Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru serta larangan bepergian guna memperketat pergerakan masyarakat dalam mencegah lonjakan kasus COVID-19. Hal ini terhitung mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah calon penumpang Kereta Api Indonesia beraktivitas di Stasiun Gambir, Jakarta, 19 November 2021. Pemerintah menetapkan PPKM Level 3 untuk semua daerah di Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru serta larangan bepergian guna memperketat pergerakan masyarakat dalam mencegah lonjakan kasus COVID-19. Hal ini terhitung mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah calon penumpang Kereta Api Indonesia beraktivitas di Stasiun Gambir, Jakarta, 19 November 2021. Pemerintah menetapkan PPKM Level 3 untuk semua daerah di Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru serta larangan bepergian guna memperketat pergerakan masyarakat dalam mencegah lonjakan kasus COVID-19. Hal ini terhitung mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah calon penumpang Kereta Api Indonesia beraktivitas di Stasiun Gambir, Jakarta, 19 November 2021. Pemerintah menetapkan PPKM Level 3 untuk semua daerah di Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru serta larangan bepergian guna memperketat pergerakan masyarakat dalam mencegah lonjakan kasus COVID-19. Hal ini terhitung mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini