Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pemprov DKI Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Secara Daring

7 Juni 2021 | 11.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Suasana pemukiman warga di bantaran kali di Kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 7 Juni 2021. Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan dibuka mulai 7 - 25 Juni 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Suasana pemukiman warga di bantaran kali di Kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 7 Juni 2021. Dengan mendaftar DTKS, warga miskin di Jakarta akan memperoleh keuntungan berupa masuk dalam daftar penerima bansos pemenuhan kebutuhan dasar. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Suasana pemukiman warga di bantaran kali di Kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 7 Juni 2021. Warga miskin yang terdaftar dalam DTKS itu akan masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos). TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Suasana pemukiman warga di bantaran kali di Kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 7 Juni 2021. Pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu itu dilakukan secara online lewat sistem Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial DKI mulai Senin, 7 Juni 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Suasana pemukiman warga di bantaran kali di Kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 7 Juni 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendata fakir miskin dan orang tidak mampu secara daring. Melalui sistem yang dimiliki Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus