Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pemudik Dihimbau Istirahat di Rest Area Tol Kurang dari 30 Menit

6 April 2024 | 17.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Pemudik berada di dekat mobilnya di Rest Area KM 130 A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat, Kamis, 4 April 2024. Jasa Marga mengimbau para pemudik untuk menggunakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area tidak lebih dari 30 menit selama periode mudik Lebaran 2024 agar tidak terjadi kepadatan di sekitar rest area maupun jalan tol. ANTARA/Aprillio Akbar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Sejumlah pemudik berbincang di Rest Area KM 130 A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat, Kamis, 4 April 2024. Jasa Marga mengimbau para pemudik untuk menggunakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area tidak lebih dari 30 menit selama periode mudik Lebaran 2024 agar tidak terjadi kepadatan di sekitar rest area maupun jalan tol. ANTARA/Aprillio Akbar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Pemudik melaksanakan salat di musala Rest Area KM 130 A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat, Kamis, 4 April 2024. Jasa Marga mengimbau para pemudik untuk menggunakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area tidak lebih dari 30 menit selama periode mudik Lebaran 2024 agar tidak terjadi kepadatan di sekitar rest area maupun jalan tol. ANTARA/Aprillio Akbar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Pemudik beristirahat di dekat mobilnya di Rest Area KM 130 A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat, Kamis, 4 April 2024. Jasa Marga mengimbau para pemudik untuk menggunakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area tidak lebih dari 30 menit selama periode mudik Lebaran 2024 agar tidak terjadi kepadatan di sekitar rest area maupun jalan tol. ANTARA/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus