Foto

Penandatanganan Surat Penyerahan Kawasan Hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan

26 Maret 2025 | 15.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2025/03/26/id_1387506/1387506_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Jampidsus, Febrie Ardiansyah menandatangani surat penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 26 Maret 2025. Kejaksaan Agung menyerahkan lahan kelapa sawit hasil sitaan korupsi seluas 216.997,75 hektar kepada PT Agrinas Palma, badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor perkebunan. Lahan sitaan ini merupakan hasil penyitaan kasus korupsi dan pencucian uang terkait kegiatan usaha kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group. Tempo/Martin Yogi Pardamean

https://statik.tempo.co/data/2025/03/26/id_1387505/1387505_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menandatangani surat penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 26 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

https://statik.tempo.co/data/2025/03/26/id_1387504/1387504_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Menteri BUMN, Erick Thohir menandatangani surat penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 26 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

https://statik.tempo.co/data/2025/03/26/id_1387503/1387503_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Penandatanganan surat penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 26 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

https://statik.tempo.co/data/2025/03/26/id_1387502/1387502_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Menteri BUMN, Erick Thohir bersalaman dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani seusai menandatangani surat penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 26 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus