Jampidsus, Febrie Ardiansyah menandatangani surat penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 26 Maret 2025. Kejaksaan Agung menyerahkan lahan kelapa sawit hasil sitaan korupsi seluas 216.997,75 hektar kepada PT Agrinas Palma, badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor perkebunan. Lahan sitaan ini merupakan hasil penyitaan kasus korupsi dan pencucian uang terkait kegiatan usaha kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menandatangani surat penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 26 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menteri BUMN, Erick Thohir menandatangani surat penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 26 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Penandatanganan surat penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 26 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menteri BUMN, Erick Thohir bersalaman dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani seusai menandatangani surat penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 26 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean