Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis