Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pengacara Ibaratkan Koleksi Senpi Dito Mahendra Seperti Koleksi Otomotif

22 Januari 2024 | 14.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus