Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyanyi Iis Sugianto memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020. Penyanyi era 80-an ini dimintai keterangan terkait penjualan rumah yang ia lakukan kepada tersangka suap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. ANTARA/M Risyal Hidayat
Penyanyi Iis Sugianto meninggalkan ruangan setelah memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020. Iis bersaksi bahwa dirinya menjual rumah kepada Mia Suhodo, yang ternyata merupakan ibu mertua Emirsyah, senilai Rp 8,5 miliar.. ANTARA/M Risyal Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyanyi Iis Sugianto meninggalkan ruangan setelah memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020. Selain Iis, jaksa juga menghadirkan beberapa saksi lainnya dalam sidang ini. ANTARA/M Risyal Hidayat
Penyanyi Iis Sugianto bersama saksi lainnya memberikan keterangan dalam sidang kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini