Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, 9 Januari 2025. KKP menyegel pagar tersebut karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). ANTARA/Harianto
Pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, 9 Januari 2025. Dok. KKP
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, 9 Januari 2025. Dok. KKP
Pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, 9 Januari 2025. Dok. KKP
Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, 9 Januari 2025. ANTARA/Harianto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini