Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prasasti Tragedi Mei 98 diresmikan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, 13 Mei 2015. Prasasti Mei 98 merupakan salah satu bentuk tanggung jawab negara untuk merawat ingatan publik dan memulihkan trauma korban serta mencegah sejarah kelam Tragedi Mei 98 tak terulang kembali. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Keluarga korban Tragedi Mei 1998 berdoa didepan Prasasti Tragedi Mei 98 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, 13 Mei 2015. Prasasti ini didirikan untuk mengenang insiden yang terjadi 17 tahun silam. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Komnas Perempuan, Azriana menyampaikan kata sambutan dalam acara peresmian Prasasti Tragedi Mei 98 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Azriana mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang merupakan awal bagi pemerintah untuk mengakui tragedi Mei 1998 TEMPO/Dhemas Reviyanto
Asisten Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan Pemda DKI Jakarta, Marullah Matali yang mewakili Gubernur DKI Jakarta menarik kain yang menutupi prasasti pada peresmian Prasasti Tragedi Mei 98 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sejumlah nisan makam massal Tragedi Mei 1998 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, 13 Mei 2015. Di TPU tersebut terdapat ribuan jenazah korban Tragedi 98 yang tidak teridentifikasi dengan nisan bertuliskan `Korban Tragedi Mei 1998`. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Keluarga korban Tragedi Mei 1998 menyampaikan kata sambutan dalam acara peresmian Prasasti Tragedi Mei 98 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, 13 Mei 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini