Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Perluasan Ganjil Genap, Sejumlah Kendaraan Kena Tilang

9 September 2019 | 11.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas kepolisian melakukan penindakan pelanggaran Perluasan sistem ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum resmi di kawasan Tomang, Jakarta, Senin 9 September 2019. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas kepolisian melakukan penindakan pelanggaran Perluasan sistem ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum resmi di kawasan Tomang, Jakarta, Senin 9 September 2019. Selain sembilan jalan protokol yang telah diberlakukkan sistem ganjil genap ada 16 jalan yang akan diberlakukan ganjil genap oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Petugas kepolisian melakukan penindakan pelanggaran Perluasan sistem ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum resmi di kawasan Tomang, Jakarta, Senin 9 September 2019. Perluasan kawasan itu diharapkan dapat memberikan kinerja perbaikan lalu lintas, perbaikan kondisi lingkungan, dan kualitas udara sesuai dengan harapan dalam perencanaan selama ini. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Petugas kepolisian melakukan penindakan pelanggaran Perluasan sistem ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum resmi di kawasan Tomang, Jakarta, Senin 9 September 2019. Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 750 personel untuk mengawasi pemberlakukan kebijakan penerapan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor roda empat pada tanggal 9 September 2019. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas kepolisian melakukan penindakan pelanggaran Perluasan sistem ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum resmi di kawasan Tomang, Jakarta, Senin 9 September 2019. Perluasan ganjil-genap diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 pagi hingga 10.00 pagi serta pukul 16.00 hingga 21.00 malam. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Petugas kepolisian melakukan penindakan pelanggaran Perluasan sistem ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum resmi di kawasan Tomang, Jakarta, Senin 9 September 2019. Selain sembilan jalan protokol yang telah diberlakukkan sistem ganjil genap ada 16 jalan yang akan diberlakukan ganjil genap oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus