Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Personel gabungan BNN, TNI/Polri membakar tanaman ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Selasa (23/1/2024). Dalam operasi itu petugas menemukan ladang ganja seluas 2 hektare atau sekitar 22.000 batang pohon ganja siap panen, diperkirakan seberat 10 ton yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Rahmad
Personel gabungan BNN, TNI/Polri membakar tanaman ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Selasa 23 Januari 2024. Dalam operasi itu petugas menemukan ladang ganja seluas 2 hektare atau sekitar 22.000 batang pohon ganja siap panen, diperkirakan seberat 10 ton yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Rahmad
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Personel gabungan BNN, TNI/Polri mencabut tanaman ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Selasa 23 Januari 2024. Dalam operasi itu petugas menemukan ladang ganja seluas 2 hektare atau sekitar 22.000 batang pohon ganja siap panen, diperkirakan seberat 10 ton yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Rahmad
Personel gabungan BNN, TNI/Polri mencabut tanaman ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Selasa 23 Januari 2024. Dalam operasi itu petugas menemukan ladang ganja seluas 2 hektare atau sekitar 22.000 batang pohon ganja siap panen, diperkirakan seberat 10 ton yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Rahmad
Personel gabungan BNN, TNI/Polri menemukan tanaman ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Selasa 23 Januari 2024. Dalam operasi itu petugas menemukan ladang ganja seluas 2 hektare atau sekitar 22.000 batang pohon ganja siap panen, diperkirakan seberat 10 ton yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Rahmad
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini