Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas balai Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan menunjukan Lobster dibawah 200 gram ketika akan diekspor ke Cina di Bandara Soekarno Hatta, Banten, 30 Januari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas balai Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan mengamankan Lobster bertelur dan dibawah 200 gram ketika akan diekspor ke Cina di Bandara Soekarno Hatta, Banten, 30 Januari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas balai Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan menunjukan Lobster dibawah 200 gram ketika akan diekspor ke Cina di Bandara Soekarno Hatta, Banten, 30 Januari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas balai Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan menimbang berat Lobster yang dibawah 200 gram ketika akan diekspor ke Cina di Bandara Soekarno Hatta, Banten, 30 Januari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas balai Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan mengambil beberapa lobster bertelur dan dibawah 200 gram yang akan diekspor ke Cina di Bandara Soekarno Hatta, Banten, 20 Januari 2015. Lobster tersebut diamankan karena melanggar peraturanNomor 01 Tahun 2015 dan UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Ikan Hewan dan Tumbuhan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas balai Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan mengamankan lobster dan kepiting yang tidak memenuhi persyaratan ketika akan diekspor ke Cina di Bandara Soekarno Hatta, Banten, 30 Januari 2015. Lobster tersebut diamankan karena melanggar peraturan pemerintah kementrian kelautan perikanan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini